SERTIFIKAT REGISTRASI HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM ISO 45001 : 2018

  • 17 March 2020
  • -

PT Artha Gutawa Sejahtera telah memiliki Sertifikat Registrasi HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM ISO 45001 : 2018.

Selanjutnya, Bagaimana 4 Fase dalam Penerapan ISO 45001:2018?
Pada Fase Pertama, perusahaan melakukan Gap Analisis yang merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi kesenjangan antara sistem yang telah diterapkan di perusahaan terhadap persyaratan SMK3.
Pada Fase Kedua, perusahaan mulai melakukan beberapa training awareness agar karyawan di perusahaan “engeh” terhadap sistem manajemen ISO 45001:2018 yang akan diterapkan, seperti training awareness ISO 45001:2018 dan Training Internal Audit ISO 45001:2018. Dibarengi dengan melakukan workshop terkait HIRADC, Pembuatan Prosedur dan Finalisasi Prosedur dan Dokumen. Dilanjutkan dengan pengidentifikasian dan pemenuhan terhadap Peraturan Perundangan K3 yang berlaku di Perusahaan, tidak terbatas pada Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Peralatan, SIO, Perizinan, dll.
Pada Fase Kedua, perusahaan mulai melakukan beberapa training awareness agar karyawan di perusahaan “engeh” terhadap sistem manajemen ISO 45001:2018 yang akan diterapkan, seperti training awareness ISO 45001:2018 dan Training Internal Audit ISO 45001:2018. Dibarengi dengan melakukan workshop terkait HIRADC, Pembuatan Prosedur dan Finalisasi Prosedur dan Dokumen. Dilanjutkan dengan pengidentifikasian dan pemenuhan terhadap Peraturan Perundangan K3 yang berlaku di Perusahaan, tidak terbatas pada Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Peralatan, SIO, Perizinan, dll.
Pada Fase Ketiga, perusahaan diharuskan mengkomunikasikan prosedur yang telah dibuat dan menjelaskan implementasinya ke semua bagian di perusahaan. Kemudian dilakukan pengujian implementasi prosedur dengan cara inspeksi dan observasi dan juga pemeriksaan record atau rekaman yang ada di perusahaan. Selanjutnya adalah perusahaan melakukan evaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di perusahaan dan jika ada hal yang harus diperbaiki, maka harus dilakukan tindakan perbaikan.
Pada Fase Keempat, perusahaan harus melakukan Audit Internal yang dipimpin oleh perwakilan perusahaan ataupun management representative. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan Internal Audit adalah dari mulai persiapan audit, pelaksanaan audit internal dan monitoring tindakan perbaikan.

 

Sumber : https://www.indonesiasafetycenter.org/news/yuk-kenali-4-fase-penerapan-iso-45001-2018. 

alamat

Gedung Waskita Lt. 10 Jln. MT Haryono Kav. 10A Cipinang Cempedak – Jatinegara
Jakarta Timur

 

telp (021) 8508510 - 8508520 Ext. 1990
email admin@agswaskita.co.id
Copyright © 2024 PT Artha Gutawa Sejahtera, All Rights Reserved.