Safety Riding adalah berlalu lintas yang aman, nyaman dan berkeselamatan, dengan Dasar :
1. UU No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. UU No 22 th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. SIM
2. STNK
3. TNKB/Plat Nomor
Cek Kendaraan :
1. Tekanan Angin
2. Lampu
3. Oli
4. BBM
5. Air
6. Komponen Pendukung
Kelengkapan Standar Berkendara
Helm, Jaket, Sarung tangan, Sepatu, Jas hujan
Cara berkendara
1. Starter Kendaraan
2. Beri aba-aba (sein)
3. Tengok kanan/belakang
4. Start sesuai kecepatan
5. Pandangan ke depan kiri-kanan
6. Perhatikan rambu (vertikal/horizontal)
7. Perhatikan pergerakan kendaraan lain maupun pengguna jalan lain
Cara duduk saat berkendara
1. Santai, tidak tegang
2. Tidak terlalu maju/mundur
3. Badan sedikit tegap
4. Siku lengan membentuk sudut
Mengendarai di Jalan Rusak
1. Sedikit berdiri
2. Pandangan menghadap depan
3. Kedua kaki menjepit tangki/body motor
Cara mendahului kendaraan
1. Perhatikan Kendaraan di depan
2. Lihat Jarak
3. Beri aba2/lampu sein
4. Lihat kaca spion kanan
5. Ambil keputusan tambah kecepatan
Cara mengurangi kecepatan
1. Engine Break : kurangi gas, turunkan perseneling
2. Rem manual : Rem depan lebih dominan, rem belakang sbg penyeimbang
3. Jalan basah : Dengan menggunakan rem reducer/pompa
Cara memasuki tikungan
1. Kurangi kecepatan
2. Masuk pada inti tikungan tanpa melakukan pengereman/ganti perseneling
3. Pandangan ke depan pada inti tikungan
4. Akselerasi
Cara menghindar
1. Gunakan rem depan/belakang
2. Lepas rem
3. Menghindar ke kiri/kanan
Berhenti di jalan menurun/menanjak
1. Gunakan rem depan dan belakang
2. Berpijak/bertumpu pada kaki kiri
3. Tetap pada perseneling rendah
4. Lepas rem depan
5. Akselerasi dan lepas rem belakang
Tri Siap Berkendara
1. Siap Mematuhi Peraturan
2. Siap Pengendara
3. Siap Kendaraan