PT Artha Gutawa Sejahtera atau yang bisa disingkat dengan AGS, didirikan pada tanggal 24 Januari 2011 dengan akte notaris Arnasya A. Pattinama SH. No. 20 di Jakarta. PT Artha Gutawa Sejahtera berdomisili di Gedung Waskita lantai 10 Jalan MT. Haryono Kav. 10 RT. 010/011 Cipinang Cempedak Jatinegara, Jakarta Timur 13340.

AGS didirikan oleh Yayasan Gutawa, yang merupakan yayasan dari karyawan yang purna tugas dari Waskita. Tujuan didirikannya AGS bermula untuk membantu karyawan Waskita yang masih produktif dalam bekerja, sehingga masih dapat berkontribusi dalam proyek-proyek Waskita.

Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang kian menuntut, AGS pun tak mau hanya mengikuti arus. Setelah divisi Alih Daya yang berperan serta sebagai penyedia jasa tenaga kerja didirikan tahun 2015, AGS kembali membuka dua divisi lain. Divisi tersebut yaitu Divisi Media Kreatif, berfungsi untuk melayani mitra kerja lebih maksimal dan Divisi K3 yang bertujuan untuk mengedukasi tenaga kerja agar memiliki keahlian K3.

Dengan memantapkan motto perusahaan “Lebih dari Sekedar Berkontribusi”, AGS berkeyakinan untuk tidak berhenti hanya sampai melayani, tetapi juga berkontribusi dalam menyediakan jasa dan layanan yang memiliki kualitas handal khususnya di bidang konstruksi.

Legalitas PT Artha Gutawa Sejahtera

  1. Akte Pendirian No. 20 Tanggal 24 Januari 2011 dari Notaris Arnasya A. Pattinama SH di Jakarta
  2. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-59393.AH.01.02. Tahun 2011 Tanggal 31 Januari 2011
  3. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) dari Pemerintah Provinsi DKI. Jakarta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan Nomor TDP 09.04.1.46.31636 Tanggal 14 Maret 2011
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Pemerintah Ibukota Jakarta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Nomor: 7/24.2PK./31.7503/-1.824.27/e/2016 Tanggal 4 Februari 2016 (Surat ijin operasional dalam proses)
  5. Surat keterangan domisili no. 20/27.1BU/31.75.03.1005/-071.562/e/2016 Kelurahan Cipinang Cempedak Jatinegara Jakarta Timur tgl 27-12-2016.
  6. Surat Ijin Operasional Penyedia Jasa Pekerja / Buruh Di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur dengan Nomor Ijin Operasional: 12/IOPJ/TK/JT/II/2012 tanggal 6 Februari 2012 di Jakarta
  7. Surat Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-0003986.AH.01.11.Tahun 2015 Tanggal 15 Januari 2015
  8. Surat Keterangan Terdaftar (NPWP) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara
  9. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara

alamat

Gedung Waskita Lt. 10 Jln. MT Haryono Kav. 10A Cipinang Cempedak – Jatinegara
Jakarta Timur

 

telp (021) 8508510 - 8508520 Ext. 1990
email admin@agswaskita.co.id
Copyright © 2024 PT Artha Gutawa Sejahtera, All Rights Reserved.