PT Artha Gutawa Sejahtera pada hari Kamis 17 Februari 2020 telah mengadakan kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham, yang dilaksanakan di Ruang Meeting Teraskita Hotel Dafam.
Sesuai pasal 10 Ayat 1 UU tentang Perseroan Terbatas hadirin yang hadir sebanyak 100% yang artinya memenuhi kuorum kehadiran. Acara berjalan dengan lancar, kegiatan dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan Peserta dari Pengurus Yayasan GUTAWA (Paguyuban Mantan Pegawai Waskita).